blog

Survey Dalam Rangka Pengawasan dan Pengendalian Usaha Tanpa Izin

Aceh Tamiang, Tim dari Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu Aceh Tamiang melakukan survey dalam rangka kegiatanpengawasan dan pegendalian usaha tanpa izin ke Kecamatan Kejuruan Muda dalamhal ini tim survey melakukan pemeriksaan izin usaha kepada pelaku usaha dan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha yang belum mengantongi izin atau yang izin usaha tersebut sudahhabis masa berlaku diminta agar segera mengurus surat Izin tersebut ke DPMPTSP Kabupaten AcehTamiang sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Tags

2 Komentar

  • suyono SP
    11 Sep 2020 23:58:22

    idealnya masalah perizinan usaha mikro jangan hanya dipandang dari kacamata pemerintah saja, tetapi harus juga di lihat dari sisi pengusahanya. pada prinsipnya kami UMKM sangat setuju dengan aturan bahwa setiap usaha harus mengantungi izin. Masalahnya sistem birokrasi yang dijalankan terlalu berbelit-belit, sementara kami dengan sumberdaya yang terbatas ( SDM dan Modal ) harus " berjibaku " untuk memenangkan persaingan di pasar, meng " update " skill, menerobos pasar baru, meningkatkan omzet, dll pada satu sisi dan lemahnya permodalan di sisi lainnya. Fakta sejarah, UMKM yang notabene menjadi penyokong terbesar PDB, saat ini sebahagian besar mati suri dan terancam gulung tikar. dalam hal ini, pemerintah dengan segala kewenangannya, harus lebih proaktif untuk memfasilitasi UMKM agar dapat tumbuh dan memenangkan persaingan di pasar.

FORM KOMENTAR

Halo, Butuh Bantuan ?