a. Kepala Dinas
b. Sekretariat membawahi :
1. Subbagian Umum dan Kepegawaian
2. Subbagian Program dan Keuangan.
c. Bidang Penanaman Modal Membawahi :
1. Seksi Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal
2. Seksi Promosi dan Kerjasama Penanaman Modal
3. Seksi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
d. Bidang Penyelenggaran Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Membawahi :
1. Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan I
2. Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II
3. Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan III
e. Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Membawahi :
1. Seksi Pengaduan dan Informasi Layanan
2. Seksi Kebijakan dan Penyuluhan Layanan
3. Seksi Pelaporan dan Peningkatan Layanan
f. Unit Pelaksana Teknis Dinas
g. Kelompok Jabatan Fungsional