Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan Rapat Persiapan Uji Coba Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2024, di Aula Kantor DPMPTSP Aceh Tamiang, Kamis (02/05/2024).
Rapat persiapan tersebut bertujuan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan kementerian/lembaga, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan swasta dalam 1 (satu) tempat berupa Mal pelayanan Publik.
Plt. Sekda Aceh Tamiang, Tri Kurnia dalam arahannya menyampaikan Pemkab Aceh Tamiang memiliki komitmen yang besar dalam mewujudkan MPP, karena mal ini nantinya bisa memberikan layanan istimewa kepada masyarakat.
“Kita telah melakukan satu langkah lebih maju membuat Mal Pelayanan Publik (MPP). Nantinya, seluruh layanan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang akan diintegrasikan guna memudahkan masyarakat”, terang Tri Kurnia.
Tri Kurnia menambahkan, selain pelayanan masyarakat, ia meminta kepada dinas terkait untuk mempersiapkan layanan konsultasi dan informasi sehingga memudahkan masyarakat juga dalam mengakses berbagai informasi sesuai kebutuhannya.
“Kita sangat berharap MPP ini bisa berjalan dan secepatnya bisa diluncurkan secara nasional oleh Menpan-RB. Kita ingin seluruh pelayanan bisa dilakukan dalam satu tempat”, sebutnya.
Sementara itu Kepala DPMPTSP, Fauziati dalam laporannya menyampaikan, pihaknya telah berupaya melakukan sounding atau ajakan kepada instansi/lembaga baik pemerintah maupun swasta untuk bisa melakukan kerjasama dalam mewujudkan pelayanan publik. Disampaikannya, dalam persiapan Uji Coba ini, ia memohon agar dinas terkait menyiapkan jaringan internet yang kuat, sehingga percepatan layanan, akurasi pelayanan menjadi tepat.
Rapat ini menghadirkan para Kepala OPD, para Kepala Lembaga Instansi BUMN/ Swasta dan lainnya.
0 Komentar